KASUS KORUPSI PENGADAAN TERNAK FIKTIF

  • 22 Oktober 2018 20:30 WIB
KASUS KORUPSI PENGADAAN TERNAK FIKTIF
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan ternak fiktif, mantan Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian (DKPP) Pemkot Lhokseumawe, Aceh Rizal (tengah) bersama penasehat hukumnya bergegas meninggalkan ruangan usai menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Banda Aceh, Senin (22/10/2018). Sidang lanjutkan kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp8,1 miliar tersebut menghadirkan 15 orang saksi. ANTARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.89 MB
Disiarkan
22/10/2018 20:30 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Widodo S Jusuf