BKSDA KEMBALIKAN RANGKONG KE HABITATNYA
Satu dari dua ekor burung rangkong bertengger di pohon saat di kembalikan ke habitatnya oleh petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di kawasan hutan KM-37 Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Selasa (23/10/2018). Kawasan Indonesia terdapat 13 jenis burung rangkong masuk dalam perlindungan undang-undang yang populasinya terancam punah akibat perburuan dan menyusutnya sumber pakan hingga 50 persen per tahun akibat kerusakan hutan. ANTARA FOTO/Rahmad/hp.