NARKOTIKA
BANDA ACEH, 26/11 - NARKOTIKA. Direktorat Narkoba Polda Aceh, Rahadi Mulyanto (tengah) bersama Kepala Seksi Penindakan dan penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh, Edi Sahputra (kiri) dan Danlanud Sultan Iskandar Muda (SIM) Kol TNI Sungkono (kiri) memperlihatkan narkotika golongan -I di Banda Aceh, Kamis (26/11). Narkoba seberat 593,7 gram senilai 1,86 miliar tersebut ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara SIM bersama seorang pelaku (X) warga Bireuen- Aceh yang diselundupkan dari Malaysia. FOTO ANTARA/Ampelsa/ss/nz/09