SIDANG PUTUSAN KASUS CANDAAN BOM

  • 24 Oktober 2018 18:10 WIB
SIDANG PUTUSAN KASUS CANDAAN BOM
Terdakwa kasus candaan bom pesawat Lion Air JT 687, Frantinus Nirigi (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukumnya usai menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Mempawah, Kalbar, Rabu (24/10/2018). Frantinus Nirigi mengajukan banding terhadap putusan majelis hakim PN Mempawah atas vonis lima bulan sepuluh hari dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/HS Putra/jhw/pd.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
24/10/2018 18:10 WIB
Fotografer
Hs Putra
Editor
Pandu Dewantara