WNA TERJERAT KASUS NARKOBA
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (kiri) didampingi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan (kedua kanan) menunjukkan barang bukti serta tersangka saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/10/2018). Polda Jawa Timur menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial C K H dan H L K L atas kasus dugaan mengedarkan narkoba jenis sabu dan menyita sejumlah barang bukti salah satu diantaranya sabu seberat satu kilogram. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd.