TERTIB PENGGUNAAN RADIO MARITIM
Seorang nelayan memperlihatkan sertifikat usai mengikuti Sosialisasi Tertib Penggunaan Radio Maritim di Pelabuhan Perikanan Karangantu, Serang, Banten, Rabu (24/10/2018). Sosialisasi yang digelar Balai Monitor Radio Kementerian Kominfo itu untuk mendorong nelayan agar melengkapi fasilitas radio komunikasi maritim secara legal di perahu untuk memudahkan komunikasi antar nelayan terutama saat terjadi kondisi darurat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/