TERTIB PENGGUNAAN RADIO MARITIM

  • 24 Oktober 2018 20:00
TERTIB PENGGUNAAN RADIO MARITIM
Seorang nelayan memperlihatkan sertifikat usai mengikuti Sosialisasi Tertib Penggunaan Radio Maritim di Pelabuhan Perikanan Karangantu, Serang, Banten, Rabu (24/10/2018). Sosialisasi yang digelar Balai Monitor Radio Kementerian Kominfo itu untuk mendorong nelayan agar melengkapi fasilitas radio komunikasi maritim secara legal di perahu untuk memudahkan komunikasi antar nelayan terutama saat terjadi kondisi darurat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ama/
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2775
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
24/10/2018 20:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor