NARKOBA DALAM KEMASAN ABON
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menunjukkan narkoba jenis pil ekstasi yang disembunyikan dalam kantong kemasan abon ikan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (25/10/2018). Jajaran Polda Riau berhasil mengungkap modus baru pengiriman narkoba dari Pekanbaru, yakni menggunakan kemasan abon ikan untuk menyembunyikan sekitar 18.000 butir ekstasi dan 8,8 kilogram sabu, dengan jumlah tersangka dua orang. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.