NARKOBA DALAM KEMASAN ABON

  • 25 Oktober 2018 13:35 WIB
NARKOBA DALAM KEMASAN ABON
Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo menunjukkan narkoba jenis pil ekstasi yang disembunyikan dalam kantong kemasan abon ikan di Mapolda Riau, Pekanbaru, Kamis (25/10/2018). Jajaran Polda Riau berhasil mengungkap modus baru pengiriman narkoba dari Pekanbaru, yakni menggunakan kemasan abon ikan untuk menyembunyikan sekitar 18.000 butir ekstasi dan 8,8 kilogram sabu, dengan jumlah tersangka dua orang. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
3.06 MB
Disiarkan
25/10/2018 13:35 WIB
Fotografer
Fb Anggoro
Editor
Fanny Octavianus