MALAYSIA DEPORTASI 1904 PMI
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi Pemerintah Malaysia berbaris saat tiba di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (25/10/2018). Terhitung dari Januari hingga Oktober 2018, Pemerintah Malaysia telah mendeportasi 1.904 PMI melalui PLBN Entikong Kalbar karena tidak memiliki passpor dan ijin kerja legal. ANTARA FOTO/Agus Alfian/jhw/ama.