PENUTUPAN PERLINTASAN KA ILEGAL
Alat berat mengeruk tanah di samping rel saat melakukan penutupan perlintasan kereta api ilegal di Padasuka, Cimahi, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Penutupan perlintasan sebidang ilegal yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kota Cimahi bersama PT KAI Daop II Bandung tersebut dilakukan untuk meminimalisir kecelakan pengendara dengan kereta api di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.