PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL

  • 1 November 2018 13:00 WIB
PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Petugas dan pihak terkait memusnahkan rokok ilegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/11/2018). KPPBC Padang memusnahkan sedikitnya enam juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan dengan cukai palsu yang merugikan negara mencapai Rp2,2 miliar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2655
Ukuran Berkas
2.49 MB
Disiarkan
01/11/2018 13:00 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor
Widodo S Jusuf