SIDANG TUNTUTAN DUDY JOCOM

  • 1 November 2018 15:40 WIB
SIDANG TUNTUTAN DUDY JOCOM
Terdakwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumbar Tahun Anggaran 2011 Dudy Jocom (kiri) duduk bersama keluarga usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan terhadap mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri tersebut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.68 MB
Disiarkan
01/11/2018 15:40 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Widodo S Jusuf