GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • 1 November 2018 15:55 WIB
GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA
Petugas Bea Cukai mengamankan dua orang tersangka penyelundupan narkoba warga negara Malaysia berinisial AABY (kanan) dan M asal Aceh (kiri) ketika gelar kasus di Bandara Internasional Kualanamu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (1/11/2018). Petugas bandara dan Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis shabu seberat sekitar 1 kilogram dan 1,5 butir pil ekstasi dari Malaysia dan menangkap dua orang tersangka dengan modus menyimpan dalam kantong celana panjang dan botol obat suplemen. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
655.21 KB
Disiarkan
01/11/2018 15:55 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor
Fanny Octavianus