PENDATAAN RUMAH RUSAK DAMPAK BENCANA PALU
Sejumlah petugas memeriksa dan mendata rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (1/11/2018). Pemerintah Kota Palu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat melakukan pendataan terhadap rumah warga di daerah tersebut yang mengalami kerusakan pasca gempa, tsunami dan pencairan tanah (likuifaksi). Penilaian kerusakan akan dibagi menjadi dua kategori yakni rusak sedang atau ringan dan rusak berat. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/foc.