SIDANG PUTUSAN NATALIS SINAGA
Terdakwa kasus dugaan suap terkait persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018 J Natalis Sinaga (tengah) meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/11/2018). Majelis hakim memvonis terdakwa mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah tersebut dengan hukuman lima tahun enam bulan penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama dua tahun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nz.