PENGEDAR SABU JARINGAN LAPAS NUSAKAMBANGAN
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap AKBP Triatmo Hamardiyono (kanan) menunjukan tersangka pengedar paket sabu seberat 2,4 gram pada gelar perkara tindak pidana kasus narkotika, di Kantor BNNK Cilacap, Jateng, Rabu (7/11/2018). BNNK Cilacap menangkap seorang tersangka dan mengejar dua pengedar sabu lainya, yang dikendalikan dari lapas Nusakambangan dan melakukan kordinasi dengan pihak lapas Nusakambangan. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/nz.