KPK-KPU BAHAS CALEG EKS KORUPTOR
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) memberi pernyataan kepada wartawan terkait pertemuan KPK dengan KPU di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (7/11/2018). Pertemuan tersebut membahas persoalan terkait pemilu, salah satunya membahas kemungkinan mengumumkan 40 orang mantan narapidana korupsi yang menjadi calon anggota legislatif di DPR, DPD dan DPRD sebagai bagian dari melindungi hak politik para pemilih. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd