SIDANG WNI TERDAKWA NARKOBA DI MALAYSIA

  • 9 November 2018 18:20 WIB
SIDANG WNI TERDAKWA NARKOBA DI MALAYSIA
Polisi wanita dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengawal Warga Negara Indonesia (WNI) terdakwa narkoba asal Provinsi Aceh Miftahunjannah (26) menjelang sidang di Mahkamah Tinggi Shah Alam, Jumat (9/11/2018). Pelaku yang tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 60 gram pada awalnya terancam hukuman mati kemudian diubah hukuman penjara lima hingga 30 tahun yang akan diputuskan pada sidang selanjutnya. ANTARA Foto/Agus Setiawan/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
6.8 MB
Disiarkan
09/11/2018 18:20 WIB
Fotografer
Agus Setiawan
Editor
Andika Wahyu