INSENTIF PENURUNAN PAJAK UMKM
Perajin membuat sepatu berbahan kulit sintetis di Kampung Jombang Mesjid, Cilegon, Banten, Jumat (9/11/2018). Untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah tahun 2018 ini pemerintah memberi insentif penurunan tarif PPh Final UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) dari satu persen menjadi 0,5 persen termasuk untuk koperasi dengan omset maksimal hingga Rp4,8 miliar per tahun. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.