IMPLEMENTASI PERCEPATAN TRANSAKSI BURSA T+2
Direktur PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Laksono W. Widodo (tengah), Direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Umi Kulsum (kanan), dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy (kiri) memberi pernyataan kepada awak media mengenai implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi bursa dari T+3 ke T+2 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jum'at (9/11/2018). Self Regulatory Organization (SRO) yang terdiri dari PT BEI, PT KPEI, dan PT KSEI mengumumkan bahwa implementasi T+2 ditetapkan mulai berjalan pada Senin (26/11) untuk menciptakan Pasar Modal Indonesia yang wajar, teratur, efisien, serta memiliki daya saing dan kredibilitas tingkat dunia. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd.