PENGGEREBEKAN PENAMPUNG BENIH LOBSTER

  • 10 November 2018 11:45 WIB
PENGGEREBEKAN PENAMPUNG BENIH LOBSTER
Petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi menunjukkan barang bukti benih lobster yang disita saat rilis kasus di Polresta Jambi, Sabtu (10/11/2018). Tim gabungan Mabes Polri, Polda dan Polresta Jambi, serta Stasiun KIPM dan Keamanan Hasil Perikanan Jambi menggerebek tempat penyimpanan, penampungan dan pemeliharaan benih lobster di kawasan Jelutung, Kota Jambi, dan mengamankan sembilan tersangka beserta barang bukti 56.306 ekor benih lobster jenis mutiara dan pasir dengan potensi kerugian negara sebesar Rp8,6 miliar lebih. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/kye.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.82 MB
Disiarkan
10/11/2018 11:45 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Ismar Patrizki