BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan) berbicara dengan tersangka saat rilis kasus narkoba jaringan internasional di BNN, Jakarta, Rabu (14/11/2018). BNN menggagalkan penyulundupan narkoba jaringan internasional di Perairan Aceh Tamiang, dengan mengamankan 30.000 butir ekstasi dan 38 kilogram sabu-sabu. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.