REKAM DATA E-KTP PELAJAR USIA DIBAWAH 17 TAHUN
Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman data e-KTP kepada pelajar usia 15-16 tahun di SMA 5 Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/11/2018). Pelajar usia 15-16 tahun mulai melakukan perekaman e-KTP dan akan diberikan saat usia 17 tahun untuk mempercepat proses penertiban administrasi kependudukan serta untuk mengurangi lonjakan antrian pembuatan e-KTP di kantor Dispendukcapil. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.