REKAM DATA E-KTP PELAJAR USIA DIBAWAH 17 TAHUN

  • 14 November 2018 13:50 WIB
REKAM DATA E-KTP PELAJAR USIA DIBAWAH 17 TAHUN
Petugas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan perekaman data e-KTP kepada pelajar usia 15-16 tahun di SMA 5 Solo, Jawa Tengah, Rabu (14/11/2018). Pelajar usia 15-16 tahun mulai melakukan perekaman e-KTP dan akan diberikan saat usia 17 tahun untuk mempercepat proses penertiban administrasi kependudukan serta untuk mengurangi lonjakan antrian pembuatan e-KTP di kantor Dispendukcapil. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
14/11/2018 13:50 WIB
Fotografer
Mohammad Ayudha
Editor
Hermanus Prihatna