PANEN KEPITING LUNAK
Petani tambak memperlihatkan kepiting lunak yang dibudidayakan dalam keranjang saat dipanen di Desa Cot Langkuweuh, Banda Aceh, Aceh, Rabu (14/11/2018). Menurut petani, budidaya kepiting lunak yang juga dikenal dengan sebutan kepiting soka atau sangkak terhalang surat edaran Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 18/2015 dan Peraturan Menteri nomor 1/2015 yang juga mengatur tentang kepiting soka harus memenuhi standar ukuran berat minimal 150 gram untuk pasar ekspor. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pd.