PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK PLN

  • 15 November 2018 16:35 WIB
PERJANJIAN JUAL BELI TENAGA LISTRIK PLN
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar (tengah) bersama Direktur Utama PLN Sofyan Basir (kiri) dan Direktur Utama PT Kerinci Merangin Hidro Achmad Kalla (kanan) berfoto bersama usai penandatanganan perjanjian jual beli listrik di PLN Kantor Pusat, Jakarta, Kamis (15/11/2018). PLN menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (Power Purchase Agreement/PPA) PLTA Merangin dengan perusahaan listrik swasta (Independent Power Producer/IPP), PT Kerinci Merangin Hidro yang berlokasi di Kabupaten Kerinci, Jambi, dengan kapasitas sebesar 4 x 87,5 MW (Megawatt) hingga dapat memasok listrik ke seluruh Pulau Sumatera yang akan beroperasi secara komersial (COD) pada tahun 2025. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
15/11/2018 16:35 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor
Hermanus Prihatna