Pembacaan Tuntutan
TANGERANG, 30/11 - PEMBACAAN TUNTUTAN. Salah satu terdakwa kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, DDS (26), menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (30/11). Jaksa Penuntut Umum (KPU) menuntut terdakwa eksekutor pembunuh Nasrudin itu dengan hukuman penjara seumur hidup. FOTO ANTARA/Jakcy/ip/spt/09.