PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN
Warga memeriksa dokumen saat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 15 Desember 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.