PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN

  • 16 November 2018 14:25 WIB
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK KENDARAAN
Warga menyelesaikan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018). Pemprov DKI Jakarta memberlakukan program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 15 Desember 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.11 MB
Disiarkan
16/11/2018 14:25 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Andika Wahyu