MINUMAN KERAS
JAKARTA, 1/12 - MINUMAN KERAS. Beberapa petugas memperlihatkan barang elektronik berupa mesin printer seludupan yang berhasil digagalkan Bea dan Cukai di Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (1/12). Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyeludupan ribuan botol minuman keras dan elektronik dari Singapura dan China yang diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. FOTO ANTARA/Saptono/Spt/09