KASUS BAIQ NURIL

  • 20 November 2018 19:35 WIB
KASUS BAIQ NURIL
Aktivis perempuan yang juga anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka (kiri) mendampingi Baiq Nuril Maknun (kanan) terpidana kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik saat jumpa pers di Fakultas Hukum Unram, Mataram, NTB, Selasa (20/11/2018). Rieke Diah Pitaloka mendesak Mahkamah Agung agar segera mengirim salinan putusan agar bisa dijadikan dasar Peninjauan Kembali (PK) untuk membela Nuril. ANTARA FOTO/Hero/AS/foc. ÊÊ
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2661x4048
Ukuran Berkas
3.02 MB
Disiarkan
20/11/2018 19:35 WIB
Fotografer
Ahmad_subaidi
Editor