PENENGGELAMAN KAPAL NELAYAN ASING

  • 21 November 2018 16:55 WIB
PENENGGELAMAN KAPAL NELAYAN ASING
Petugas gabungan dari Kejaksaan Negeri Batam, TNI, Polri dan instansi terkait memusnahkan alat tangkap ikan milik kapal nelayan asing di Perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (21/11/2018). Sebanyak lima kapal nelayan Vietnam yang telah berkekuatan hukum tetap terbukti melakukan penangkapan ikan secara ilegal di Perairan Indonesia ditenggelamkan oleh Kejaksaan Negeri Batam serta memusnahkan alat-alat tangkap ikannya seperti jaring. ANTARA FOTO/M N Kanwa/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
21/11/2018 16:55 WIB
Fotografer
M N Kanwa
Editor
Hermanus Prihatna