SOSIALISASI UU KEBIRI DAN PP RESTITUSI

  • 21 November 2018 17:25 WIB
SOSIALISASI UU KEBIRI DAN PP RESTITUSI
Asisten Deputi (Asdep) Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum dan Stigmatisasi (PABHS) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlingungan Anak (Kemen-PPPA) Ali Khasan (kiri) memberikan pemaparan didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulut, Mieke Pangkong (kanan) pada kegiatan sosialisasi di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (21/10/2018). Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada penegak hukum dan masyarakat terkait penetapan UU 17 tahun 2016, serta diharapkan memberi efek jera kepada pelaku kejahatan seksual melalui hukuman tambahan. ANTARA FOTO/Adwit B Pramono/hp.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.61 MB
Disiarkan
21/11/2018 17:25 WIB
Fotografer
Adwit B Pramono
Editor
Hermanus Prihatna