SIDANG VONIS FAYAKHUN

  • 21 November 2018 19:20 WIB
SIDANG VONIS FAYAKHUN
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan alat satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Fayakhun Andriadi meninggalkan ruangan usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Majelis hakim memvonis Fayakhun delapan tahun penjara dan denda senilai Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
21/11/2018 19:20 WIB
Fotografer
Akbar Nugroho Gumay
Editor
Widodo S Jusuf