SIDANG BUPATI NONAKTIF BENER MERIAH
Terdakwa kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Bupati nonaktif Bener Meriah Ahmadi (tengah) meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/11/2018). Bupati nonaktif Bener Meriah itu dituntut empat tahun penjara dan denda Rp 250 Juta dengan subsider enam bulan penjara dan hukuman tambahan pencabutan hak untuk dipilih selama tiga tahun sejak selesai menjalani pidana. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.