RENCANA PENCABUTAN SEGEL BANGUNAN PULAU REKLAMASI

  • 23 November 2018 11:40 WIB
RENCANA PENCABUTAN SEGEL BANGUNAN PULAU REKLAMASI
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D Reklamasi, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan mencabut segel pada 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yaitu Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
23/11/2018 11:40 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus