RENCANA PENCABUTAN SEGEL BANGUNAN PULAU REKLAMASI
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D Reklamasi, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan mencabut segel pada 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yaitu Pulau C dan D. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.