PERKEMBANGAN KASUS HERCULES
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu (ketiga kiri) bersama jajarannya memberikan keterangan pers dalam rilis perkembangan kasus penguasaan lahan yang melibatkan anggota kelompok Hercules, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/11/2018). Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Handy Musawan sebagai tersangka karena terbukti memberikan surat kuasa penugasan kepada Hercules Rosario Marshal untuk menguasai dua lahan di kawasan Kalideres, Jakarta Barat pada Agustus 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.