PEMUSNAHAN KOSMETIK, OBAT DAN MAKANAN ILEGAL

  • 26 November 2018 14:15 WIB
PEMUSNAHAN KOSMETIK, OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Sejumlah produk kosmetik, obat dan makanan ilegal hasil operasi selama tahun 2018 oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung dimusnahkan dengan cara dibakar di kantor BBPOM Bandar Lampung, Lampung, Senin (26/11/2018). BBPOM melakukan pemusnahan 1723 item produk obat dan kosmetik serta makanan ilegal dengan nilai ekonomi Rp.12,8 miliar. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2479
Ukuran Berkas
2.15 MB
Disiarkan
26/11/2018 14:15 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor
Hermanus Prihatna