KAKANWIL KEMENKUMHAM LAMPUNG JADI SAKSI NARKOBA
Terdakwa Kepala Lapas Kalianda nonaktif Muchlis Adjie (kanan) mendengarkan kesaksian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung Bambang Haryono di pengadilan Negri Bandar Lampung, Lampung, Senin (26/11/2018). Terdakwa Muchlis Adjie dijerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ANTARA FOTO/Ardiansyah/hp.