SIDANG DAKWAAN IRWANDI YUSUF

  • 26 November 2018 15:40 WIB
SIDANG DAKWAAN IRWANDI YUSUF
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11/2018). Irwandi Yusuf didakwa menerima suap terkait Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018 dan menerima gratifikasi terkait pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2006-2011. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.33 MB
Disiarkan
26/11/2018 15:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Widodo S Jusuf