PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEJARI YOGYAKARTA
Pekerja memotong barang bukti pedang saat pemusnahan di Kejaksaan Negeri Yogyakarta, DI Yogyakarta, Rabu (28/11/2018). Kejaksaan Negeri Yogyakarta memusnahkan puluhan senjata tajam, "air soft gun" dan minuman keras barang bukti tindak kejahatan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama 2018. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/kye.