RAZIA PEKERJA ASING ILEGAL
Petugas Imigrasi Klas 1 Tangerang mengamankan pekerja asing ilegal yang bekerja di PT Smartfren Tbk di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (28/11/2018). Sebanyak 30 pekerja asing asal Cina dan India yang bekerja di perusahaan telekomunikasi itu diamankan imigrasi karena tidak bisa menunjukan paspor ataupun dokumen keimigrasian baik sebagai WNA maupun pekerja asing. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.