PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas Kejaksaan Negeri Kota Bogor menunjukkan ganja kering saat pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/11/2018). Barang bukti tersebut berasal dari 196 perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum selama periode Oktober 2017 hingga Oktober 2018. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.