SIDANG TUNTUTAN KASUS SUAP DPRD KOTA MALANG

  • 28 November 2018 19:30
SIDANG TUNTUTAN KASUS SUAP DPRD KOTA MALANG
Terdakwa anggota DPRD Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban (tengah) seusai sidang tuntutan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp.700 juta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/11/2018). Jaksa Penuntut Umum menuntut Ya'qud Ananda Gudban tujuh tahun penjara dan denda Rp.200 juta subsider kurungan selama dua bulan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.4 MB
Disiarkan
28/11/2018 19:30 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor