SIDANG TUNTUTAN KASUS SUAP DPRD KOTA MALANG
![SIDANG TUNTUTAN KASUS SUAP DPRD KOTA MALANG](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2018/11/28/sidang-tuntutan-kasus-suap-dprd-kota-malang-i5ji-dom.jpg)
Terdakwa anggota DPRD Kota Malang Ya'qud Ananda Gudban (tengah) seusai sidang tuntutan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp.700 juta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (28/11/2018). Jaksa Penuntut Umum menuntut Ya'qud Ananda Gudban tujuh tahun penjara dan denda Rp.200 juta subsider kurungan selama dua bulan serta pencabutan hak politik selama lima tahun. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Foto Terkait
Tags: