PERNYATAAN DITJEN PEMASYARAKATAN
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (kanan) tiba untuk memberikan pernyataan pers di kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (30/11/2018). Sri Puguh Budi Utami memperkirakan kejadian kaburnya narapidana dari Rutan LP Kelas II A Lambaro, Kabupaten Aceh Besar pada Kamis (29/11/2018) malam disebabkan karena penerapan SOP Lapas yang lebih ketat dari sebelumnya. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama.