RDP PPATK
JAKARTA, 2/12 - RDP PPATK. Kepala PPATK Yunus Husein (kanan), di dampingi Wakil Kepala PPATK bidang Administrasi Wahyu Hidayat (kiri) dan Wakil Kepala bidang Hukum dan Kepatuhan Bambang Purwantoro (kanan) mendengarkan pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III di gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/12). Terkait dengan tuduhan aliran dana Century yang diduga melibatkan orang-orang di lingkaran presiden, PPATK dapat melakukan pembuktian terbalik asalkan mendapat ijin dari pemilik rekening, atau diminta oleh panitia angket Century atau permintaan dari KPK. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/pd/09.