PLEDOI JOHANNES BUDISUTRISNO KOTJO
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo (kanan) menyalami Jaksa Penutut Umum seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/12/2018). Pemilik saham Blackgold Natural Resources yang telah dituntut empat tahun penjara itu membacakan sendiri pledoinya dan dilanjutkan oleh penasihat hukumnya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.