KASUS PENYALAHGUNAAN PUPUK BERSUBSIDI
Petugas memeriksa kontainer berisi barang bukti pupuk saat gelar kasus di Polres Tegal, Jawa Tengah, Jumat (7/12/2018). Resmob Polres Tegal berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan pupuk bersubsidi Ani Yuli (38) beserta barang bukti satu kontainer berisi 20 ton pupuk bersubsidi dengan modus menjual pupuk ke luarkota dengan harga diatas HET. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc.