KASUS KORUPSI PERUM JASA TIRTA II

  • 7 Desember 2018 18:45 WIB
KASUS KORUPSI PERUM JASA TIRTA II
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pekerja jasa konsultansi di Perum Jasa Tirta II Tahun 2017, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/12/2018). KPK menetapkan dua tersangka diantaranya Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Djoko Saputro dan pihak swasta Andririni Yaktiningsasi terkait kasus tersebut dengan kerugian negara mencapai Rp3,6 miliar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
07/12/2018 18:45 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor
Fanny Octavianus