BPOM SITA KOSMETIK ILEGAL

  • 10 Desember 2018 13:20 WIB
BPOM SITA KOSMETIK ILEGAL
Dua petugas menunjukan kosmetik sitaan pada konferensi pers di kantor Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, Senin (12/12). BPOM melakukan penyitaan 294 item yang terdiri16.913 buah produk dari 25 sarana distribusi pada aksi penertiban kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya tahap II di Kabupaten Gorontalo, Bone Bolango dan Kota Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
10/12/2018 13:20 WIB
Fotografer
Adiwinata Solihin
Editor
Hermanus Prihatna