PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA

  • 10 Desember 2018 19:25 WIB
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Hendri Marpaung (kedua kanan) bersama jajarannya memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Senin (10/12/2018). Polda Sumut memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 132 kilogram dari 73 tersangka dengan berbagai macam modus kejahatan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/aww.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
10/12/2018 19:25 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor
Andika Wahyu