PENANGANAN KASUS CENTURY
JAKARTA, 3/12 - PENANGANAN KASUS CENTURY. Ketua DPR Marzuki Alie (tengah) dan Plt Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean (2 kiri) didammpingi dua Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (2 kanan) dan Pramono Anung (kanan) serta Plt Wakil Ketua KPK Mas Achmad Santosa memberikan keterangan pers di gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12). DPR dan KPK sepakat untuk bersinergi dalam mengungkap kasus Bank Century seusai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing di mana DPR melalui mekanisme Hak Angket dan KPK melalui jalur penyelidikan dan penyidikan hukum . FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/pd/09.